Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri
RBN || Jakarta
Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan keduanya didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Keppres Nomor 97/POLRI Tahun 2026 mengenai Wakapolri. Kedua keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung Presiden Prabowo. Sumpah tersebut antara lain memuat komitmen untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjalankan peraturan perundang-undangan, menjunjung etika jabatan, serta melaksanakan Tribrata.
Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1994 dan sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional sejak 25 Agustus 2025. Setelah dilantik sebagai Kapolri, Suyudi juga memperoleh kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi dan menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Sementara itu, Wahyu Hadiningrat merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1992. Sebelum dipercaya sebagai Wakapolri, Wahyu menjabat Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena Kapolri).
Setelah pengucapan sumpah, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming kemudian memberikan ucapan selamat kepada kedua pejabat yang dilantik, disusul para undangan.
Sejumlah pimpinan lembaga negara serta menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam prosesi tersebut.


