Pramono Tegaskan Sanksi Berat bagi Oknum Guru SMKN 27 Jakarta
RBN || Jakarta
Sikap tegas ditunjukkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait dugaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum tenaga pendidik di SMKN 27 Jakarta. Ia menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap tindakan tidak terpuji tersebut dan berkomitmen memberikan sanksi terberat bagi pelaku.
Pramono menegaskan bahwa oknum guru tersebut dipastikan tidak akan diberikan kesempatan lagi untuk mengajar di wilayah Jakarta. Menurutnya, perbuatan pelaku telah mencoreng marwah profesi pendidik sekaligus merusak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
Gubernur pun memberikan dukungan penuh kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengambil tindakan disiplin tingkat tinggi. Selain sanksi administratif dan pemecatan sebagai tenaga pengajar, ia juga menginstruksikan agar kasus ini langsung diproses secara hukum.
Langkah hukum tersebut diambil agar pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Melalui tindakan cepat dan tegas ini, Pemprov DKI berharap dapat memberikan efek jera serta menjaga keamanan lingkungan sekolah di Jakarta.


