Prabowo Kecam Negara yang Menghina Indonesia Terkait Karhutla, Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar
RBN || Jakarta
Presiden Prabowo Subianto mengecam negara-negara yang dinilainya kerap menghina Indonesia terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap menyebar hingga negara tetangga. Prabowo menegaskan pemerintah akan mengungkap perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut dan mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar hukum.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam rapat kabinet pada Rabu (21/10/2026), di tengah upaya pemerintah mengendalikan karhutla yang telah membakar jutaan hektare lahan. Berdasarkan data lembaga pemantau independen Nusantara Atlas, kebakaran sepanjang Januari hingga September 2026 telah menghanguskan lebih dari 1,9 juta hektare lahan.
Dampak kebakaran tidak hanya dirasakan masyarakat Indonesia. Kabut asap turut meningkatkan polusi udara hingga kategori berbahaya di Malaysia, Singapura, dan Timor Leste. Kondisi tersebut mendorong Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mengadakan pertemuan untuk membahas krisis kabut asap yang melanda kawasan.
“Untuk negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada waktunya kita akan mengungkapkan perusahaan-perusahaan yang terlibat,” kata Prabowo dalam rapat kabinet.
Prabowo menyebut terdapat banyak perusahaan yang bertanggung jawab atas krisis karhutla tersebut. Namun, ia tidak menyebutkan nama perusahaan maupun negara yang dimaksud dalam pernyataannya.
Ia juga menegaskan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang sopan dan sabar, tetapi tidak ingin terus-menerus mendapat penghinaan dari negara lain terkait persoalan kebakaran hutan.
“Indonesia adalah bangsa yang sopan dan sabar. Negara kita sering dihina, tetapi percayalah, bangsa kita tidak mau terus-terusan dihina,” ujarnya.
Untuk mengungkap penyebab kebakaran, Prabowo telah memerintahkan penyelidikan yang melibatkan Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Kehutanan, dengan dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan badan intelijen. Ia menilai kebakaran yang terjadi tidak sepenuhnya disebabkan oleh faktor alam dan menduga terdapat unsur kesengajaan dalam sejumlah kasus.
“Masyarakat juga telah menangkap sejumlah orang yang sengaja melakukan pembakaran. Ini bisa kita anggap sebagai terorisme lingkungan,” kata Prabowo.
Sejumlah ahli menjelaskan bahwa kebakaran hutan di Indonesia kerap dipicu oleh praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut dapat menyebabkan hilangnya tutupan hutan yang lebih tahan terhadap api serta mengeringnya lahan gambut. Pada 2026, kondisi kekeringan yang diperparah fenomena cuaca El Niño turut meningkatkan risiko kebakaran.
Prabowo menilai pembakaran hutan secara sengaja merupakan tindakan serius karena membahayakan kesehatan masyarakat dalam skala luas. Ia menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan setelah bukti-bukti pelanggaran terkumpul.
“Kita akan mencabut seluruh izin perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Pemerintah diharapkan dapat menuntaskan penyelidikan dan menindak pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla. Penegakan hukum tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi kebakaran berulang, melindungi kesehatan masyarakat, serta menekan dampak kabut asap terhadap negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Sumber: CNA Indonesia


