Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Anak Majikan oleh ART di Jakarta Timur

RBN || Jakarta

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia lima tahun yang diduga dilakukan oleh pekerja rumah tangga (ART) di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Korban merupakan anak dari majikan terlapor dan dilaporkan sebagai anak berkebutuhan khusus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kasus tersebut sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 12 Oktober 2026, tetapi laporan itu kemudian dicabut. Selanjutnya, pelapor kembali mengadukan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Oktober 2026.

“Sekarang dari Direktorat PPA-PPO masih mendalami perkara ini, akan mengundang pihak pelapor, mendalami alat-alat bukti serta saksi-saksi lain,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, membenarkan adanya laporan dari ibu korban berinisial NS. Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepolisian, dugaan peristiwa tersebut bermula ketika terlapor melakukan panggilan video dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal dan diduga melibatkan korban dalam tindakan pelecehan. Laki-laki tersebut disebut menawarkan sejumlah uang kepada terlapor.

Saat ini, penanganan perkara berada di bawah Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami keterangan pelapor, alat bukti, dan saksi-saksi untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual. Pengawasan, keberanian melaporkan dugaan kekerasan, serta penanganan yang mengutamakan keselamatan dan kondisi psikologis korban sangat diperlukan agar hak anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Sumber: detikNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *