Polisi Periksa DNA Dua Kerangka yang Ditemukan di Gedung Kwitang

  • Share
Polisi Periksa DNA Dua Kerangka yang Ditemukan di Gedung Kwitang
Polisi Periksa DNA Dua Kerangka yang Ditemukan di Gedung Kwitang

RBN || Jakarta

Dua kerangka manusia ditemukan di lantai dua gedung Astra Credit Companies (ACC) di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat. Penemuan itu terjadi saat proses renovasi bangunan pada Kamis (30/10/2025).

Kedua kerangka dalam kondisi hangus terbakar. Polisi menduga keduanya merupakan korban yang terjebak dalam kebakaran hebat yang melanda gedung tersebut pada Agustus lalu. Saat ini, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan DNA untuk memastikan identitas korban.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tim Inafis dan Forensik RS Polri Kramat Jati telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengambil sampel DNA dari kedua kerangka.

Kami masih menunggu hasil uji laboratorium DNA untuk memastikan siapa korban tersebut,” ujar Susatyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).

Sejumlah saksi, termasuk pekerja bangunan dan petugas keamanan, telah dimintai keterangan. Sementara itu, KontraS berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencocokkan hasil pemeriksaan DNA dengan laporan orang hilang setelah kebakaran terjadi.

Penemuan dua kerangka ini menarik perhatian publik. Gedung ACC Kwitang sebelumnya sempat terbakar pada 29 Agustus 2025, menyebabkan kerusakan parah di lantai atas. Kala itu tidak ada laporan korban jiwa, sehingga temuan terbaru ini menimbulkan dugaan adanya korban yang belum teridentifikasi.

Kepolisian menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui penyebab pasti serta memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

 

 

Sumber Resmi:

Kepolisian Republik Indonesia (Polri)  pernyataan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, dikutip dari hasil wawancara lapangan (Jakarta, 31 Oktober 2025).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *