Pengacara Ungkap Hasil Autopsi Bharatu Valdo, Empat Proyektil Ditemukan di Kepala

RBN || Jakarta

Pengacara Petrus Balla Pattyona mengungkapkan hasil autopsi Bharatu Laurentius Valdo Fernandez (LVL), anggota polisi yang tewas ditembak rekannya, Bharada AR, di Markas Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Berdasarkan penjelasan tim autopsi, ditemukan empat proyektil di dalam kepala korban.

“Ada empat peluru di dalam kepala korban. Kebetulan saat autopsi, memang tim dari Rumah Sakit Kramat Jati yang berbaik hati bisa memberikan penjelasan bahwa di dalam kepala almarhum ada empat proyektilnya,” kata Petrus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026).

Selain luka tembak, Petrus menyebut korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian leher dan lengan. Ia juga mempertanyakan bagaimana terduga pelaku yang merupakan anggota junior dapat menggunakan senjata laras panjang sekaligus membawa senjata tajam dalam kejadian tersebut.

Petrus menduga korban mungkin diserang saat sedang tidur di mess, meskipun ia mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian. Karena itu, pihaknya meminta penyidik membuka rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi untuk memastikan peristiwa tersebut berlangsung secara transparan.

“Kita minta tunjukkan CCTV-nya. Kita tes lab, apakah ada dilompat-lompatin itu. Itu harus kita transparan. Di situ baru kita percaya,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan penyidik Polda Metro Jaya, Petrus mengatakan Bharada AR disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 491 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut, menurut penjelasan yang diterimanya, memiliki ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya juga mempertanyakan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap terduga pelaku. Petrus menyebut penyidik menjelaskan bahwa proses etik tersebut menjadi kewenangan Propam dan akan berjalan seiring dengan proses pidana.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *