RBN || Jakarta
Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam menata industri musik nasional. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Supratman Andi Agtas, menegaskan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan para pencipta lagu dan musisi dalam sistem pengelolaan royalti.
Dalam audiensi bersama pelaku industri musik di Jakarta, Jumat (31/10/2025), Supratman menilai persoalan royalti bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut hak ekonomi dan moral para seniman. “Negara hadir untuk memastikan keadilan bagi kreator. Kalau ada pelanggaran hukum, ya harus ditindak,” tegasnya.
Ia menyoroti perlunya transparansi di lembaga manajemen kolektif (LMK) dan lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN), yang bertugas memungut serta menyalurkan royalti. Menurutnya, lembaga-lembaga ini wajib mencantumkan data anggota secara jelas, lengkap dengan identitas resmi seperti KTP dan NPWP, agar tidak ada penyalahgunaan dana. “Royalti harus sampai ke tangan pencipta, bukan kepada pihak yang tidak berhak,” ujar Supratman.
Menkum juga mengimbau para musisi agar lebih berhati-hati memilih lembaga yang mengelola karya mereka. Ia menekankan pentingnya memeriksa legalitas dan rekam jejak LMK tempat mereka bergabung. “Jangan berikan kuasa pada lembaga yang tidak terbukti transparan,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Supratman mengapresiasi inovasi LMKN yang meluncurkan aplikasi “Inspiration”, sebuah platform digital untuk mempermudah pembayaran royalti secara daring. Namun, ia menegaskan bahwa digitalisasi tidak boleh mengurangi akuntabilitas. Laporan keuangan, katanya, wajib diunggah setiap bulan dan diaudit setiap tahun agar publik dapat memantau penggunaannya.
Lebih jauh, Supratman menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap penyimpangan, termasuk di internal kementerian. “Satu rupiah pun tidak boleh dinikmati oleh pihak yang tidak berhak, termasuk orang dalam kementerian,” tegasnya.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah berupaya memastikan tata kelola royalti musik di Indonesia menjadi lebih bersih, adil, dan profesional serta memberikan penghargaan setimpal bagi para kreator yang telah mengharumkan nama bangsa melalui karya-karyanya.
 
									










