Markas Penyelundupan 73 Ribu Benih Lobster di Depok Kini Disegel Polisi
RBN || Depok
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah di Jalan Cinere Raya, Depok, Jawa Barat, yang diduga menjadi markas penyelundupan 73 ribu benih lobster ke Vietnam. Rumah tersebut kini telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari penanganan kasus.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu (21/10/2026) malam. Di dalam rumah, polisi menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengemas benih lobster, seperti drum berisi air laut, saringan, kantung plastik, tabung oksigen, koper berukuran besar, serta alat pendingin untuk menyimpan es batu. Sekitar 16 pekerja diketahui beristirahat di salah satu kamar rumah tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa dua tersangka, Rafles Valentino Jose Rijal dan Ferdi Avansah, mengambil benih lobster dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat. Benih tersebut kemudian dibawa ke Depok untuk dikemas ulang sebelum diselundupkan ke luar negeri.
“Rencananya mau disimpan di Cinere, Depok, sementara untuk di-repacking selanjutnya untuk diselundupkan ke luar negeri,” ujar Irhamni kepada wartawan di lokasi.
Kasus ini masih ditangani Bareskrim Polri untuk mengungkap lebih lanjut jaringan penyelundupan benih lobster tersebut. Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian terhadap praktik perdagangan ilegal sumber daya perikanan Indonesia yang berpotensi merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya laut.
Sumber: detikNews


