Korban Karhutla Bromo Bertambah Menjadi Empat Orang, Polisi Selidiki Penyebab
RBN || Surabaya
Jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, bertambah menjadi empat orang pada Kamis (15/10/2026). Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) masih menyelidiki penyebab kejadian, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian atau tindak pidana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya penambahan korban meninggal dunia. Korban terbaru adalah Hendra Rony Wigayanata (25), petugas Balai Besar TNBTS yang sebelumnya mengalami luka bakar dan menjalani perawatan di Puskesmas Sukapura.
“Benar. Ada satu korban lagi yang meninggal dunia,” kata Jules kepada awak media, Kamis (15/10/2026).
Kebakaran terjadi di kawasan Mentigen dan Pusung Lingker, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas TNBTS bersama para relawan berupaya memadamkan api yang membakar kawasan tersebut.
Namun, sekitar pukul 13.30 WIB, polisi menerima laporan mengenai sejumlah petugas pemadam karhutla yang terjebak dalam kobaran api dan kepulan asap pekat. Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah petugas dan relawan mengalami luka bakar hingga meninggal dunia.
Hingga Kamis malam, empat korban yang dinyatakan meninggal dunia adalah Hendra Rony Wigayanata (25) dan Sukaris (55), petugas TNBTS, serta Wisnu Yuda Pratama (25) dan Sefriel Ardiansyah (19), karyawan hotel yang turut menjadi sukarelawan pemadam kebakaran.
Sementara itu, korban luka bakar lainnya, termasuk sukarelawan dari Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mendapatkan penanganan medis. Dua korban yang sebelumnya dirawat di RSUD Tongas dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Polda Jatim kini melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran serta mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian atau tindak pidana dalam penanganan kejadian.
“Terkait adanya unsur kelalaian ataupun unsur tindak pidana, tentu kami harus melakukan pendalaman terkait dengan penyebab pasti dari meninggalnya tiga orang maupun tiga orang lagi yang mengalami luka bakar,” ujar Jules.
Ia menegaskan bahwa penyebab pasti peristiwa tersebut belum dapat disimpulkan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Peristiwa ini menjadi perhatian terhadap keselamatan petugas dan relawan yang terlibat dalam penanganan karhutla. Hasil penyelidikan kepolisian diharapkan dapat mengungkap kronologi serta faktor yang menyebabkan para petugas dan relawan terjebak dalam kobaran api.
Sumber: Kompas.com


