Komisi VIII DPR Minta Kepala BNPB Kristomei Sianturi Benahi Internal Usai OTT KPK

RBN || Jakarta

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru, Letjen TNI Kristomei Sianturi, memperkuat integritas dan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan BNPB. Pembenahan tersebut dinilai penting untuk memperkuat pencegahan korupsi dan memastikan anggaran kebencanaan digunakan sesuai peruntukannya.

Dikutip dari detikNews, Jumat (16/10/2026), Singgih berharap pergantian kepemimpinan BNPB dapat menjadi momentum untuk membangun organisasi yang profesional, responsif, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, tantangan penanggulangan bencana di Indonesia membutuhkan tata kelola kelembagaan yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Komisi VIII tentu berharap kepemimpinan Pak Kristomei membawa semangat baru bagi BNPB. Tantangan kebencanaan kita sangat besar, sehingga BNPB harus memiliki organisasi yang kuat, profesional, responsif, dan yang paling penting berintegritas,” kata Singgih kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).

Singgih menegaskan bahwa evaluasi tidak cukup dilakukan terhadap individu yang diduga melakukan pelanggaran, tetapi juga harus mencakup sistem pengawasan dan tata kelola organisasi. Ia mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta proses pengadaan barang dan jasa.

“Komisi VIII mendorong dilakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh. Kalau ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan. Tetapi kita juga harus memastikan pembenahan dilakukan berbasis sistem, bukan dengan menggeneralisasi seluruh jajaran BNPB,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan.

Menanggapi kasus tersebut, Singgih menilai pengawasan terhadap penggunaan anggaran kebencanaan perlu diperkuat. Ia mengingatkan bahwa dana tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama korban dan warga terdampak bencana.

“Dana kebencanaan harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai ada penyimpangan yang justru mengurangi kemampuan negara dalam menangani korban dan masyarakat terdampak bencana,” katanya.

Ia juga meminta Kepala BNPB yang baru meningkatkan pengawasan internal, memperbaiki transparansi pengadaan, serta membenahi mekanisme pengendalian anggaran untuk memperkecil peluang penyalahgunaan. Menurutnya, upaya pencegahan harus berjalan beriringan dengan penindakan hukum.

“Jangan hanya mengandalkan penindakan setelah terjadi masalah. Pencegahan harus diperkuat. Sistem pengadaan, pengawasan, pelaporan, dan audit internal harus berjalan efektif,” ujar Singgih.

Komisi VIII DPR RI, lanjut Singgih, akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BNPB sebagai mitra kerja untuk memastikan program penanggulangan bencana berjalan sesuai ketentuan dan anggaran yang telah ditetapkan. Ia berharap kepemimpinan baru dapat membuat penanganan bencana berlangsung lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB pada Kamis (15/10/2026) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Kristomei menggantikan Letjen Suharyanto. Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya”, dilanjutkan pembacaan keputusan presiden dan pengucapan sumpah jabatan.

Sumber: detikNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *