Irak dan AS Capai Kesepakatan, Maskapai Iran Boleh Terbang ke Kota Suci Najaf
RBN || Baghdad
Pemerintah Irak dan Amerika Serikat (AS) mencapai kesepakatan yang memungkinkan sejumlah maskapai penerbangan Iran kembali beroperasi menuju Kota Najaf, Irak. Kesepakatan tersebut memberikan pengecualian terhadap sanksi AS bagi maskapai Iran, dengan pengecualian Mahan Air.
Dilansir AFP, Sabtu (3/10/2026), kesepakatan tersebut dicapai pada Jumat (2/10) waktu setempat. Berdasarkan kesepakatan itu, maskapai Iran diperbolehkan mengoperasikan hingga 40 penerbangan setiap hari dari dan menuju Najaf.
Najaf merupakan salah satu kota suci bagi umat Muslim Syiah dan menjadi tujuan perjalanan keagamaan bagi banyak jemaah dari Iran. Selain untuk perjalanan keagamaan, pengecualian tersebut juga ditujukan untuk mempermudah perjalanan masyarakat yang hendak melakukan pengobatan medis dan pariwisata.
Sebelumnya, AS memberlakukan sejumlah sanksi terhadap maskapai penerbangan Iran sebagai bagian dari upaya menekan perekonomian Iran. Penerapan sanksi tersebut berdampak pada operasional penerbangan Iran menuju Irak. Bandara Najaf bahkan sempat menghentikan seluruh penerbangan dari Iran sehingga para penumpang harus mencari rute alternatif.
Pemerintah Irak kemudian melakukan pembicaraan dengan pihak AS untuk mendapatkan pengecualian. Hasilnya, pemerintah Irak memperoleh izin khusus agar penerbangan maskapai Iran ke Najaf dapat kembali dilakukan.
Kantor Perdana Menteri Irak menyambut baik respons pemerintah AS tersebut. Sementara itu, Kementerian Transportasi Irak menyatakan penerbangan akan mulai kembali beroperasi pada Oktober.
Penerapan sanksi AS terhadap maskapai Iran sebelumnya juga mendapat respons berbeda dari sejumlah negara. Tiongkok dan Rusia tidak menerapkan sanksi tersebut, sedangkan Turki masih mengizinkan Iran Air terbang ke Istanbul, tetapi tidak memberikan izin kepada Mahan Air. Sementara itu, Uni Emirat Arab menghentikan seluruh penerbangan dari Iran.
Sumber: Detik News


