Dishub DKI Kerahkan 1.000 Personel Atur Lalu Lintas Saat Aksi di Jakarta
RBN || Jakarta
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengerahkan 1.000 personel untuk membantu mengatur lalu lintas selama aksi penyampaian pendapat di sejumlah lokasi Jakarta, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di kawasan Monas, Tugu Tani, DPR/MPR, UKI Cawang, Bundaran Senayan, dan Rawamangun.
Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pengerahan personel dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mengantisipasi kepadatan selama aksi berlangsung. “Sebanyak 1.000 petugas Dishub disiagakan di sejumlah titik untuk membantu pengaturan lalu lintas, sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dan dampak kepadatan lalin akibat aksi tersebut dapat diminimalkan,” ujarnya.
Sebanyak 300 personel ditempatkan di Jakarta Barat, 150 di Jakarta Selatan, 400 di Jakarta Timur, dan 150 di Jakarta Pusat. Dishub juga mengimbau masyarakat menghindari lokasi aksi apabila tidak memiliki kepentingan dan menggunakan sejumlah rute alternatif yang telah disiapkan.
Untuk kawasan Monas dan Tugu Tani, pengguna jalan dari arah Harmoni menuju kawasan timur dapat memanfaatkan jalur Ir H Juanda–Pos–Dr Sutomo–Gunung Sahari. Sementara pengendara dari Tanah Abang menuju Harmoni dapat menggunakan Jatibaru Raya–Abdul Muis–Majapahit.
Di kawasan DPR/MPR dan Bundaran Senayan, pengendara dari Cawang menuju Slipi atau Tomang dapat melalui MT Haryono–Gatot Subroto–Gerbang Pemuda–Patal Senayan–Permata Hijau–Tentara Pelajar. Sejumlah jalur alternatif juga disiapkan untuk pengguna jalan dari Blok M.
Untuk kawasan UKI Cawang, pengguna jalan dapat memanfaatkan jalur Dewi Sartika, MT Haryono, DI Panjaitan, maupun Mayjen Sutoyo sesuai arah perjalanan. Sedangkan di Rawamangun, rute Pramuka–Pramuka Sari I–Rawasari Selatan–H Ten Raya dapat menjadi alternatif.
Budi memastikan operasional Transjakarta, MRT, dan LRT tetap berjalan normal. Namun, layanan Transjakarta dapat menyesuaikan kondisi apabila terjadi pengalihan arus.
Pengguna jalan, termasuk penumpang kereta jarak jauh yang akan menuju atau meninggalkan Stasiun Gambir, diminta menyesuaikan waktu dan rute perjalanan serta mematuhi arahan petugas di lapangan.


