Cekcok Warga Depok gegara Bakar Sampah Berakhir Damai Usai Dimediasi Polisi
RBN || Depok
Perselisihan antara dua warga di Jatijajar, Cimanggis, Depok, akibat pembakaran sampah berakhir damai setelah dimediasi oleh pihak kepolisian pada Minggu (11/10/2026). Kesepakatan damai tersebut juga diikuti dengan pembukaan kembali pagar yang sebelumnya menutup akses jalan menuju Perumahan Zenix Cimanggis.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengatakan mediasi telah selesai dan kedua pihak sepakat berdamai.
“Sudah selesai mediasi semalam dan diselesaikan damai,” ujar Hendra saat dihubungi wartawan, Senin (12/10/2026).
Perselisihan bermula pada Selasa (29/9/2026), ketika seorang warga RT 7 berinisial S membakar sampah di kebunnya. Asap pembakaran tersebut kemudian menyebar hingga ke kawasan Perumahan Zenix Cimanggis dan mengganggu warga setempat berinisial A.
Menurut Hendra, A merasa terganggu oleh asap pembakaran sampah tersebut. Permasalahan itu kemudian diunggah ke media sosial oleh pihak warga perumahan.
Unggahan tersebut membuat keluarga S merasa tidak nyaman dan dirugikan. Pihak keluarga S kemudian meminta A menghapus video yang telah diunggah, tetapi permintaan itu tidak dipenuhi.
Kekecewaan tersebut berujung pada pemagaran jalan akses menuju Perumahan Zenix Cimanggis.
Pihak kepolisian kemudian mengupayakan mediasi pada Minggu (11/10/2026) siang. Namun, pertemuan pertama belum menghasilkan kesepakatan karena salah satu pihak tidak hadir.
Polisi selanjutnya kembali memediasi kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan damai. Setelah kesepakatan tersebut, pagar yang menutup akses jalan menuju perumahan dibuka kembali.
“Sudah dibuka kembali (pagarnya),” tutur Hendra.
Sumber: Detik News


