Asuransi Aing Lindungi 5,4 Juta Pekerja Informal Jawa Barat
RBN || Bandung
Pekerja informal di Jawa Barat kini memiliki akses untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Asuransi Aing. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 5,4 juta pekerja informal mulai 2027 dengan nilai premi Rp16.800 per bulan.
Pendaftaran program dapat dilakukan melalui fitur Asuransi Aing pada aplikasi Sapawarga atau dengan menghubungi hotline Jabar di nomor 082126030038. Program tersebut memberikan sejumlah manfaat perlindungan bagi pekerja maupun keluarga ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja hingga kematian.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan penerima program memperoleh lima manfaat utama. Salah satunya berupa perawatan dan pengobatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas biaya di rumah sakit kelas 1 pemerintah maupun swasta yang setara.
Pekerja yang tidak dapat bekerja akibat kecelakaan juga mendapatkan santunan sebesar 100 persen gaji selama 12 bulan. Setelah memasuki bulan ke-13 hingga dinyatakan sembuh, santunan diberikan sebesar 50 persen gaji.
Apabila kecelakaan mengakibatkan cacat total tetap, pekerja memperoleh santunan Rp56 juta. Sementara jika meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli waris menerima total Rp70 juta yang terdiri atas santunan kematian, santunan berkala, dan biaya pemakaman.
Perlindungan juga diberikan ketika pekerja meninggal bukan akibat kecelakaan kerja. Ahli waris dapat menerima santunan Rp42 juta dengan ketentuan kepesertaan minimal tiga bulan.
Program ini turut memberikan perlindungan pendidikan bagi anak pekerja. Dua anak pekerja yang meninggal atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja dapat memperoleh beasiswa hingga Rp174 juta, sedangkan untuk kematian bukan akibat kecelakaan kerja berlaku syarat kepesertaan minimal tiga tahun.
Pengajuan manfaat dilakukan dengan melengkapi dokumen seperti KTP, surat kematian, buku nikah, kartu keluarga, dan rekening. Manfaat serupa telah dirasakan Jajang, warga Bayongbong, Garut, setelah ayahnya yang bekerja sebagai petani meninggal pada 2025.
Jajang berharap program tersebut terus berlanjut dan mendorong pekerja informal yang belum menjadi peserta untuk segera mendaftarkan diri.


