Pramono Bahas Banjir, Kemacetan, hingga Pengelolaan Sampah dalam Rapat di Kembangan

RBN || Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membahas tiga persoalan utama di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, dalam rapat perdana yang digelar pada Selasa (3/11/2026). Pembahasan tersebut mencakup penanganan banjir, penguraian kemacetan melalui pelebaran jalan, serta peningkatan kapasitas pengelolaan sampah.

Pramono mengatakan ketiga persoalan tersebut menjadi prioritas yang perlu segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Di Kecamatan Kembangan ini ada tiga isu utama, yang pertama adalah berkaitan dengan banjir, yang kedua adalah berkaitan dengan kemacetan, perluasan jalan, yang ketiga adalah berkaitan dengan TPS3R di Meruya Selatan,” kata Pramono di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Terkait penanganan banjir, Pramono memastikan pembangunan sheet pile atau dinding penahan tanah sepanjang sekitar 2,3 kilometer tetap dilanjutkan. Selain itu, normalisasi saluran air juga akan dilakukan untuk mengurangi genangan di kawasan tersebut.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta telah menyetujui rencana pelebaran Jalan Raya Joglo guna mengatasi kemacetan. Namun, pengerjaan proyek tersebut diperkirakan membutuhkan waktu hingga 2028.

“Memang mungkin tidak selesai di tahun 2027 ini, untuk pelebaran dan sebagainya mungkin perlu waktu sampai dengan 2028,” ujarnya.

Persoalan berikutnya adalah peningkatan pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Meruya Selatan. Pramono menilai kapasitas pengolahan di lokasi tersebut masih perlu dioptimalkan.

Ia menyebut TPS3R Meruya Selatan memiliki kapasitas sekitar 7,3 ton, sedangkan jumlah sampah yang berhasil diolah setiap harinya baru mencapai sekitar 3,5 hingga 4 ton.

Untuk meningkatkan kinerja pengolahan, Pemprov DKI membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta. Langkah tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 yang mendorong keterlibatan swasta dalam pengelolaan sampah.

“Untuk TPS3R yang di Meruya Selatan, agar ini kalau memang bisa dikerjasamakan dengan swasta, saya persilakan selama itu memberikan manfaat bagi pengurangan sampah secara signifikan di Jakarta ini,” kata Pramono.

Ia juga mencontohkan sejumlah TPS3R di lokasi lain yang dinilai mampu membantu mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Lebih lanjut, Pramono menegaskan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan dalam rapat tingkat kecamatan harus segera dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Menurutnya, rapat tersebut melibatkan pejabat yang memiliki kewenangan sehingga tindak lanjut dapat dilakukan tanpa menunggu seluruh rangkaian kunjungan ke 44 kecamatan selesai.

“Jadi yang kecamatan begini, semua yang rapat di kecamatan yang sudah diputuskan langsung dieksekusi,” tegasnya.

Dengan mekanisme tersebut, Pemprov DKI berharap berbagai persoalan di tingkat wilayah dapat ditangani lebih cepat melalui koordinasi langsung antara pemerintah provinsi, kecamatan, dan perangkat daerah terkait.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *