Curi Motor Ibu Kandung, Wanita di Bone Gadaikan Kendaraan untuk Biayai Pacar

RBN || Bone

Seorang perempuan berinisial YM (28) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik ibu kandungnya sendiri. Kendaraan tersebut kemudian digadaikan dan uangnya digunakan untuk membiayai kebutuhan sang pacar serta keperluan sehari-hari.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Kolonel Pol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, pada Jumat (30/10/2026). Sepeda motor Honda Scoopy berwarna kuning yang sebelumnya terparkir di halaman rumah korban diketahui hilang saat hendak digunakan.

Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanete Riattang. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap bahwa pelaku pencurian merupakan anak kandung korban sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan YM telah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan awal.

“Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanete Riattang. Kami melakukan penyelidikan hingga mengungkap bahwa pelakunya merupakan anak kandung sendiri,” kata Henri kepada detikSulsel, Minggu (1/11/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, YM mengaku menggadaikan sepeda motor milik ibunya kepada seorang pria berinisial MF (39). Uang yang diperoleh dari hasil gadai tersebut kemudian diberikan kepada pacarnya.

“Katanya uang hasil gadai itu digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” ujar Henri.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam berwarna biru, serta sebuah tas berisi perlengkapan rias.

Polisi masih menangani perkara tersebut untuk mendalami lebih lanjut peristiwa pencurian dan penggadaian kendaraan milik korban.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *