14 Pendaki Diamankan Usai Nekat Mendaki Gunung Merapi yang Masih Ditutup

RBN || Boyolali

Sebanyak 14 pendaki diamankan petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) setelah melakukan pendakian tanpa izin melalui Desa Klakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Penindakan dilakukan karena jalur pendakian Gunung Merapi masih ditutup menyusul status aktivitas vulkanik yang berada pada Level III atau Siaga.

Kepala BTNGM, Heri Wibowo, mengatakan rombongan pendaki tersebut terdeteksi saat petugas menerima laporan dari masyarakat Desa Klakah. Warga mencurigai adanya aktivitas sekelompok orang yang hendak mendaki kawasan Gunung Merapi.

“Balai Taman Nasional Gunung Merapi RPTN wilayah Selo mengamankan rombongan pendaki ilegal yang mendaki Gunung Merapi melalui Desa Klakah, Kecamatan Selo,” kata Heri, dilansir dari detikJateng, Minggu (1/11/2026) malam.

Dari total 14 orang yang diamankan, sebanyak 11 pendaki ditemukan pada Sabtu (31/10/2026), sedangkan tiga lainnya berhasil ditemukan pada Minggu (1/11/2026). Ketiga pendaki tersebut sebelumnya terpisah dari rombongan dan ditemukan oleh masyarakat.

Heri menyebutkan, para pendaki berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Sragen, Bantul, Boyolali, Grobogan, Sleman, Temanggung, Kalimantan, Yogyakarta, Solo, dan Magelang. Usia mereka berkisar antara 15 hingga 46 tahun.

Terkait penanganan lebih lanjut, seluruh pendaki akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di kantor BTNGM. Pihak pengelola taman nasional juga akan mendalami aktivitas pendakian tanpa izin tersebut sebelum menentukan sanksi yang akan diberikan.

Heri kembali menegaskan bahwa kawasan pendakian Gunung Merapi masih ditutup untuk umum. Selain larangan pendakian, masyarakat juga tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung.

Penutupan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya aktivitas vulkanik Gunung Merapi. Masyarakat dan calon pendaki diimbau mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak mencoba memasuki kawasan terlarang.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *