Jambret Viral di Depok yang Rampas Tas Wanita hingga Tersungkur Ditangkap Polisi

RBN || Depok

Pelaku penjambretan terhadap seorang wanita di kawasan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Aksi pelaku sebelumnya viral di media sosial setelah korban tersungkur saat berusaha mempertahankan tasnya.

Dikutip dari detikNews, Kamis (29/10/2026), pelaku diketahui berinisial SB, seorang warga Depok. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, mengatakan pelaku sempat berusaha melarikan diri setelah melakukan aksi penjambretan tersebut.

“Pelaku ini yaitu saudara SB yang merupakan warga Depok dan memang pelaku ini berusaha melarikan diri,” ujar Made dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026).

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 11.22 WIB di wilayah Kukusan, Beji, Depok. Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, korban terlihat sedang berjalan kaki sambil menggunakan headphone.

Korban membawa tas yang disampirkan di bahu kanan. Pelaku kemudian datang menggunakan sepeda motor dari arah belakang dan langsung menarik tas korban. Korban sempat berusaha mempertahankan barang miliknya sebelum akhirnya terjatuh hingga tersungkur ke jalan.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang. Barang-barang tersebut meliputi dompet, telepon genggam, dan tablet.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. SB akhirnya ditangkap di sebuah minimarket di kawasan Jakarta Selatan ketika sedang berbelanja.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Sehingga pada saat penangkapan pun kami mendapatkannya di minimarket pada saat pelaku sedang berbelanja. Atas kejadian ini, tersangka atau pelaku kami sangkakan Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” tutup Made.

Penangkapan tersebut menjadi tindak lanjut kepolisian atas kasus penjambretan yang sempat menarik perhatian masyarakat setelah rekaman aksinya tersebar luas di media sosial.

Sumber: detikNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *