Kapolda Metro Jaya Tetapkan Tiga Kampung sebagai Prioritas Pemberantasan Narkoba

RBN || Jakarta

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, mengungkapkan alasan penetapan Kampung Bahari, Kampung Ambon, dan Kampung Boncos sebagai wilayah prioritas pemberantasan narkoba di Jakarta. Ketiga wilayah tersebut dipilih karena dinilai memiliki peran strategis dalam upaya penanganan permasalahan narkoba yang diharapkan berdampak pada wilayah lain.

Hal itu disampaikan Dadang saat berada di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026). Ia menjelaskan bahwa penanganan di tiga kampung tersebut menjadi fokus awal sebelum upaya serupa diperluas ke wilayah lainnya.

“Kemudian ditindaklanjuti, hari ini fokus pada skala prioritas, yaitu tiga kampung ini. Dan tentu kalau ini berhasil akan meluas,” kata Dadang, sebagaimana dikutip detikNews, Minggu (25/10/2026).

Dadang menjelaskan, pemilihan ketiga kampung tersebut didasarkan pada pendekatan sistemik. Menurutnya, penanganan di wilayah yang menjadi titik pengungkit dapat memberikan pengaruh lebih luas terhadap upaya pemberantasan narkoba di kawasan sekitarnya.

“Kenapa dipilih tiga kampung ini? Karena memang kampung ini kalau kita berpikir sistemik, Pak Menteri, ini ada titik pengungkitnya, leverage point-nya, Pak, di sini. Kalau kita sentuh di kampung ini, maka akan berdampak kepada wilayah-wilayah lain. Dan saya kira wilayah-wilayah lain ini akan juga disentuh secara keseluruhan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanganan kampung yang dikenal memiliki persoalan narkoba tidak cukup dilakukan hanya melalui tindakan di permukaan. Upaya tersebut perlu menyentuh persoalan mendasar hingga ke tingkat paling bawah agar penanganan dapat berjalan secara menyeluruh.

Dalam pelaksanaannya, Dadang meminta jajaran kepolisian turut mengawal program bedah rumah di ketiga kampung tersebut. Ia juga menekankan pentingnya pencatatan data capaian di lapangan sebagai bahan evaluasi dan masukan kepada Menteri terkait efektivitas program yang dijalankan.

“Dan tentu pada pelaksanaan implementasi nantinya, saya meminta kepada jajaran kepolisian, Pak Kapolres, ya, tolong dikawal, kita sama-sama mengawal program ini. Kita catat data capaian, nanti kita bikin masukan kepada Bapak Menteri, ya. Karena kita hari-hari di lapangan ini, data ini kita masukkan, apakah benar-benar menyentuh. Nanti feedback-feedback itu akan dilakukan perbaikan-perbaikan,” kata Dadang.

Selain pendekatan tersebut, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam pemberantasan narkoba. Dadang menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Suyudi Ario juga menekankan perlunya tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana narkotika.

“Kalau misalkan penegakan hukum jelas, ya, garisnya jelas. Pak Kapolri menyampaikan jelas bahwa penegakan hukum itu tidak ada pilihan, harus gaspol, ya. Tindak tegas, ya, seluruh anggota saya minta tidak ada toleransi itu, tindak tegas,” ujarnya.

Dadang juga memberikan peringatan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba, mulai dari bandar besar hingga pengedar dan pengecer. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas juga akan diberlakukan terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Jadi para pelaku narkoba, mulai dari bandar besar, bandar kecil, pengedar, pengecer, sudahlah, jangan bermain di Indonesia, khususnya di Jakarta, pasti berhadapan dengan saya. Ya. Termasuk anggota, ya, anggota yang bermain-main masalah narkoba pasti berhadapan dengan saya,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Dadang meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan narkoba secara komprehensif. Penetapan Kampung Bahari, Kampung Ambon, dan Kampung Boncos sebagai wilayah prioritas diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat pemberantasan narkoba di Jakarta melalui pengawasan, evaluasi program, dan penegakan hukum yang tegas.

Sumber: detikNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *