Diguyur Hujan, FMR Bogor Raya Desak Badan Kehormatan DPRD Usut Dugaan Kasus 13 Ambulans CSR

RBN||BOGOR

Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Bogor untuk mendesak transparansi dan pertanggungjawaban atas perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang berkaitan dengan pengadaan 13 unit ambulans melalui program CSR Bank BRI dan Bank Mandiri, yang turut menyeret nama anggota DPRD Kota Bogor berinisial “J”.

Aksi berlangsung panas ketika massa mulai memasuki area Kantor DPRD Kota Bogor. Meski diguyur hujan, massa aksi tetap bertahan dan lantang menyuarakan tuntutan. Hujan tidak menyurutkan semangat mahasiswa dan masyarakat dalam mendesak agar persoalan yang menyangkut kepentingan publik tersebut tidak dibiarkan tanpa kejelasan.

Koordinator lapangan aksi, Bagas Pamungkas dari FMR Bogor Raya, menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang sedang menjadi sorotan publik.

Mereka mendesak Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor segera mengambil langkah pemeriksaan etik terhadap anggota DPRD berinisial “J”, sepanjang terdapat dugaan keterkaitan jabatan, kepentingan, atau perilaku yang bertentangan dengan kode etik DPRD.

“Jangan sampai proses hukum berjalan, tetapi lembaga etik DPRD justru memilih diam. Publik membutuhkan penjelasan, bukan sikap saling menunggu. Persoalan ini harus dibuka secara terang dan dipertanggungjawabkan,” menjadi pesan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut.

FMR Bogor Raya juga mendesak Polda Jawa Barat mengusut tuntas perkara 13 unit ambulans tersebut, mulai dari alur transaksi, hubungan kontraktual, pembayaran kepada pihak karoseri, dokumen kendaraan, hingga pihak-pihak yang memiliki peran dalam proses pengadaan.

Dalam surat pemberitahuan aksi FMR Bogor raya, disebutkan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/859/V/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Perkara itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain mendesak pengusutan tuntas, massa aksi meminta DPD Partai Golkar Kota Bogor memberikan sikap dan penjelasan institusional terkait kadernya yang disebut dalam perkara tersebut.

“DANA CSR UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT, BUKAN UNTUK MENYISAKAN TANDA TANYA!”

Bagi FMR Bogor raya, persoalan ini bukan sekadar urusan pembayaran antara pihak-pihak terkait. Ketika program CSR untuk kepentingan masyarakat menjadi bagian dari perkara yang sedang disidik, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas.

FMR Bogor Raya menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar penegakan hukum berjalan profesional, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

Mereka juga mengingatkan bahwa jabatan politik tidak boleh menjadi tameng dari proses hukum. Namun, seluruh pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Bagi massa aksi, hujan boleh mengguyur Kota Bogor, tetapi tuntutan atas transparansi dan pertanggungjawaban publik tidak boleh berhenti di depan pintu DPRD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *