Pemerintah Yaman Bekukan 135 Rekening Terkait Houthi
RBN || Sana’a
Pemerintah Yaman memperketat pengawasan terhadap aliran dana yang diduga berkaitan dengan kelompok Houthi melalui pembekuan rekening dan aset sejumlah pihak. Bank Sentral Yaman yang berkedudukan di Aden memerintahkan lembaga keuangan menghentikan transaksi terhadap 135 individu, entitas, dan kapal yang masuk daftar terorisme nasional.
Kebijakan tersebut diumumkan Selasa (20/10/2026) sebagai tindak lanjut keputusan Jaksa Agung Yaman sehari sebelumnya mengenai pembekuan aset pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan dengan Houthi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membatasi aktivitas pendanaan kelompok tersebut melalui sistem keuangan.
Dilansir kantor berita pemerintah Yaman, SABA, arahan tersebut berlaku bagi seluruh bank dan perusahaan penukaran mata uang yang beroperasi di wilayah kewenangan pemerintah Yaman. Lembaga keuangan dilarang membuka rekening baru maupun memproses transaksi keuangan dan kegiatan komersial atas nama pihak yang tercantum dalam daftar.
Selain menghentikan transaksi, bank dan perusahaan penukaran uang diwajibkan menelusuri keberadaan rekening, dana, serta aset yang berkaitan dengan pihak-pihak tersebut. Seluruh temuan, termasuk aktivitas pengiriman dan penerimaan dana, harus dilaporkan kepada otoritas intelijen keuangan serta lembaga pemberantasan pencucian uang Yaman.
Daftar pembekuan mencakup sejumlah pejabat politik, militer, dan keamanan Houthi yang disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut. Sejumlah pengusaha, satu perusahaan, serta lima kapal tanker minyak yang diidentifikasi otoritas Yaman sebagai kapal penyelundup turut masuk dalam daftar.
Kebijakan pembekuan aset ini menyusul langkah pemerintah Yaman yang diakui secara internasional dalam memperketat aturan terhadap Houthi. Pada 11 Oktober 2026, pemerintah menyetujui rancangan undang-undang yang menetapkan kelompok tersebut sebagai organisasi teroris sekaligus mengkriminalisasi aktivitas dan pendanaannya.
Meski rancangan undang-undang telah disetujui pemerintah, proses hukum dan konstitusional masih diperlukan sebelum regulasi tersebut berlaku sepenuhnya. Sementara itu, pembekuan aset dilakukan berdasarkan keputusan Jaksa Agung yang menjadi dasar arahan Bank Sentral Yaman.
Langkah tersebut menambah tekanan terhadap jaringan keuangan yang diduga mendukung Houthi di tengah konflik berkepanjangan di negara tersebut. Pemerintah Yaman berharap pembatasan transaksi dapat memperkuat pengawasan keuangan dan mencegah penggunaan sistem perbankan untuk aktivitas yang dilarang berdasarkan ketentuan nasional.
Sumber: Antara News

