Pemprov DKI Terima Hibah Dua Aset Rampasan KPK Senilai Rp9,6 Miliar
RBN || Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima hibah barang milik negara eks rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan perjanjian dan berita acara serah terima hibah berlangsung di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan hibah tersebut berupa dua aset tanah dan bangunan dengan nilai total sekitar Rp9,6 miliar. “Hari ini baru saja Pemerintah DKI Jakarta mendapatkan hibah dari KPK RI, dua aset tanah. Yang pertama ada di Tebet, yang kedua di Kemayoran, Jakarta Pusat,” ujar Pramono.
Aset pertama berada di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, dengan luas 240 meter persegi dan nilai sekitar Rp4,3 miliar. Sementara aset kedua terletak di Kemayoran, Jakarta Pusat, seluas 234 meter persegi dengan nilai Rp5,36 miliar.
Pramono menyampaikan aset di Kemayoran akan dimanfaatkan sebagai pos pemadam kebakaran. Ia memastikan seluruh aset hibah dikelola secara transparan dan akuntabel untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tentunya akan kami kelola dengan baik karena selama ini Jakarta selama sembilan tahun berturut-turut sudah mencapai WTP, mudah-mudahan ini juga akan terus bisa kita pertahankan,” katanya.
Hibah tersebut menjadi yang pertama diberikan KPK kepada Pemprov DKI Jakarta. Pramono berharap kerja sama kedua pihak terus diperkuat sehingga aset rampasan negara dapat dimanfaatkan secara optimal.
Direktur Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikno menjelaskan, hibah merupakan bagian dari penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Selain melalui lelang, barang rampasan negara dapat dikelola melalui hibah untuk kepentingan pemerintahan sesuai PMK Nomor 162 Tahun 2023.
“Jadi di dalam PMK tersebut dimungkinkan bahwa barang rampasan hasil dari tindak pidana korupsi dan TPPU yang ditangani oleh KPK dapat dilakukan pengelolaan salah satunya melalui hibah yang dilaksanakan pada hari ini,” jelas Mungki.
Ia berharap pemanfaatan aset tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengelolaan Pemprov DKI Jakarta.


