Bareskrim dan BNN Gerebek Diskotek di Jakarta Utara, Pengunjung Diminta Tes Urine

RBN || Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sebuah diskotek di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu dini hari (18/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua cartridge bekas pakai dan meminta lima pengunjung menjalani tes urine.

Dikutip dari detikNews, Minggu (18/10/2026), petugas awalnya menyisir kamar mandi di lantai tiga diskotek dan menemukan dua cartridge bekas pakai yang terbungkus tisu. Petugas kemudian memeriksa ruang karaoke di dekat lokasi tersebut dan mendapati tiga pria serta dua wanita sedang minum-minum.

Petugas menjelaskan bahwa salah satu cartridge ditemukan setelah dua pria keluar dari kamar mandi. Namun, para pengunjung sempat meminta agar pemeriksaan dilakukan secara tertutup dan mempertanyakan prosedur pemeriksaan.

Kepala tim operasi, AKBP Ivan, kemudian meminta kelima pengunjung menjalani tes urine untuk memastikan apakah terdapat indikasi penyalahgunaan narkotika. Ia menjelaskan bahwa pengunjung yang tidak bermasalah dapat melanjutkan aktivitasnya.

Operasi tersebut dipimpin oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, bersama Plt Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi. Sebanyak 462 personel gabungan dikerahkan, terdiri atas 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam mengawasi tempat hiburan malam serta menindak dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *