Singapura Selidiki Perusahaan yang Diduga Terlibat dalam Karhutla di Indonesia

RBN || Singapura

Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap lintas batas mendorong Singapura menyelidiki sejumlah perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Pemerintah Singapura membuka kemungkinan mengambil langkah hukum apabila ditemukan bukti keterlibatan perusahaan dalam pencemaran udara tersebut.

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan gambut. Pemerintahnya juga mempertimbangkan kerja sama dengan negara lain untuk menangani persoalan kabut asap yang melintasi batas wilayah.

“Jika diperlukan, kami akan mengambil tindakan berdasarkan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas Singapura dan menjajaki langkah bersama dengan negara-negara lain,” ujarnya, sebagaimana dilansir CNA, Sabtu (17/10/2026).

Singapura memiliki Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas yang mulai diberlakukan pada September 2014 untuk menangani pencemaran udara dari luar negeri. Regulasi tersebut memungkinkan tindakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti menyebabkan atau berkontribusi terhadap kabut asap di Singapura, meskipun aktivitasnya berlangsung di negara lain.

Wong menjelaskan bahwa musim kemarau berkepanjangan turut memperburuk kondisi kebakaran dan memperluas dampak pencemaran udara di kawasan. Singapura telah menawarkan bantuan kepada Indonesia serta berkomitmen melanjutkan koordinasi dengan negara-negara ASEAN untuk mengatasi masalah tersebut.

Dampak kabut asap terlihat dari memburuknya kualitas udara Singapura pada Rabu (14/10/2026), terutama di wilayah barat negara tersebut. Konsentrasi PM2.5 per jam dilaporkan mencapai angka 288 pada pukul 15.00 waktu setempat, tertinggi yang tercatat sejak 2015.

Kondisi serupa berlanjut pada Kamis (15/10/2026) ketika Indeks Standar Polutan atau Pollutant Standards Index (PSI) selama 24 jam menyentuh angka 212 di wilayah barat. Catatan tersebut menjadi tingkat PSI tertinggi di Singapura sepanjang 2026 dan menunjukkan seriusnya dampak kabut asap terhadap kualitas udara.

Pemerintah Singapura menempatkan penyelidikan perusahaan dan penguatan kerja sama regional sebagai bagian dari langkah menghadapi pencemaran lintas batas. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan karhutla sekaligus mengurangi risiko kesehatan masyarakat akibat paparan kabut asap.

Sumber: Okezone

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *