Waka Komisi III DPR Minta Polri dan Kejagung Berantas Mafia Pangan

RBN || Jakarta

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung upaya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam memberantas mafia pangan. Permintaan tersebut muncul setelah Amran menuding adanya praktik permainan harga yang menyebabkan harga ayam dan telur di pasaran tinggi, sementara peternak justru mengalami penurunan harga jual.

Dilansir dari detikNews, Jumat (16/10/2026), Sahroni menegaskan bahwa aparat penegak hukum perlu memaksimalkan pengawasan, pencegahan, hingga penindakan untuk mengungkap dan memberantas praktik mafia pangan.

“Komisi III meminta Polri dan Kejagung memberi bantuan penuh kepada agenda Mentan, yang ingin menyikat mafia pangan sampai ke akar-akarnya. Maksimalkan seluruh aspek penegakan hukum, mulai dari pengawasan, pencegahan, hingga penindakan,” kata Sahroni saat dihubungi pada Jumat (16/10/2026).

Menurut Sahroni, praktik mafia pangan berpotensi merugikan masyarakat luas, terutama petani dan peternak lokal. Ia menilai manipulasi pasar dapat menimbulkan dampak berantai terhadap perekonomian, termasuk mengganggu kestabilan harga dan merugikan pelaku usaha di tingkat produsen.

“Jangan sampai praktik seperti ini terus dibiarkan dan makin merugikan masyarakat, petani, dan peternak lokal. Karena mereka ini sudah lama jadi hama, domino effect-nya berbahaya sekali bagi ekonomi, mereka memanipulasi pasar,” ujarnya.

Sahroni juga menekankan bahwa pemberantasan mafia pangan berkaitan erat dengan upaya mewujudkan swasembada pangan yang menjadi salah satu agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ia mengingatkan agar praktik yang diduga merusak mekanisme pasar tidak menghambat kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Jangan sampai mafia pangan justru mengalahkan agenda swasembada pangan yang sedang diwujudkan dan dipertahankan oleh Presiden Prabowo,” tegas Sahroni.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti kondisi harga ayam dan telur yang dinilainya tidak wajar. Harga di tingkat konsumen disebut meningkat, tetapi sejumlah peternak justru mengalami penurunan harga jual hingga menggelar demonstrasi di DPR.

Amran menyampaikan persoalan tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin (12/10/2026). Ia mempertanyakan kondisi ketika harga di pasar meningkat, sementara produsen mengeluhkan harga yang turun.

“Ini anomali, Pak. Perlu kami sampaikan. Ini dulu, kalau ini dijadikan kambing hitam dulu, stok tidak ada. Kalau stok tidak ada, harga naik. Sekarang lebih anomali benar. Karena yang punya ayam, produsen ayam dan telur, itu demo kemarin, karena harga turun. Hancur,” ujar Amran dalam rapat tersebut.

Melalui dorongan penegakan hukum dan pengawasan pasar, Sahroni berharap dugaan praktik mafia pangan dapat ditangani secara serius. Upaya tersebut diharapkan dapat melindungi masyarakat sebagai konsumen sekaligus menjaga keberlangsungan usaha petani dan peternak lokal.

Sumber: detikNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *