Kualitas Udara Palembang dan Jambi Tembus Level Berbahaya Efek Kabut Asap Karhutla

RBN || Palembang

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia pada Jumat (16/10/2026) pagi. Palembang dan Jambi menjadi dua kota dengan tingkat pencemaran udara paling mengkhawatirkan, sementara beberapa provinsi lainnya masih menghadapi ancaman serupa.

Berdasarkan pantauan IQAir dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diakses pukul 06.00 WIB, kualitas udara Palembang mencapai kategori berbahaya. Indeks kualitas udara berdasarkan standar Amerika Serikat (AQI US) tercatat menyentuh angka 699, jauh melampaui ambang kategori berbahaya.

Kondisi udara di Palembang diperkirakan mengalami penurunan tingkat pencemaran menjelang siang, tetapi belum menunjukkan pemulihan yang signifikan. Bahkan, berdasarkan prakiraan yang tersedia, kualitas udara diperkirakan belum kembali ke kategori lebih aman dalam sepekan mendatang.

Situasi serupa terjadi di Jambi yang juga mencatat kualitas udara dalam kategori berbahaya akibat tingginya konsentrasi polutan. Kadar pencemaran udara di wilayah tersebut dilaporkan mencapai 88,8 kali nilai panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Tingkat polusi di Jambi diperkirakan tetap tinggi hingga menjelang siang sebelum berangsur turun sekitar pukul 14.00 WIB. Meski mengalami penurunan, kualitas udaranya diproyeksikan masih berada dalam kategori tidak sehat sepanjang sisa hari.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan enam provinsi sebagai prioritas penanganan karhutla, yakni Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Penanganan kebakaran di wilayah tersebut menjadi perhatian penting untuk menekan dampak kabut asap terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Tingginya tingkat pencemaran udara menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan. Warga di wilayah terdampak disarankan membatasi aktivitas luar ruangan serta mengikuti perkembangan kualitas udara melalui sumber informasi resmi.

Sumber: Liputan6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *