Bantuan Kemenag untuk Rumah Ibadah dan Pendidikan Katolik Capai Rp53,26 Miliar
RBN || Jakarta
Dukungan pemerintah bagi rumah ibadah dan lembaga pendidikan Katolik terus disalurkan sepanjang 2026. Hingga Triwulan III atau September 2026, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama mencatat realisasi bantuan sebesar Rp53,26 miliar atau 81,44 persen dari total anggaran Rp65,40 miliar.
Porsi terbesar bantuan dialokasikan untuk rumah ibadah dengan realisasi Rp43,21 miliar atau 78,23 persen dari anggaran Rp55,24 miliar. Dana tersebut digunakan antara lain untuk renovasi dan pembangunan rumah ibadah Katolik, termasuk fasilitas yang terdampak banjir dan gempa, serta pembangunan sarana peribadatan dan kompleks Basilika di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Direktur Urusan Agama Katolik Salman Habeahan mengatakan dukungan tersebut ditujukan untuk menghadirkan tempat ibadah yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi umat. Fasilitas yang memadai diharapkan turut memperkuat kehidupan menggereja, pelayanan pastoral, kegiatan liturgi, serta pembinaan iman.
Selain sektor peribadatan, pemerintah memberikan perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan Katolik. Hingga September 2026, realisasi bantuan pendidikan mencapai Rp10,05 miliar atau 98,91 persen dari anggaran Rp10,16 miliar.
Bantuan tersebut mencakup dukungan operasional bagi Taman Seminari dan Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK). Direktur Pendidikan Agama Katolik Albertus Triyatmojo mengatakan dukungan anggaran diperlukan untuk menunjang kegiatan pembelajaran sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan keagamaan.
Menurut Albertus, pendidikan Katolik tidak hanya berorientasi pada kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan karakter, integritas, kepedulian sosial, dan nilai kemanusiaan. Karena itu, dukungan terhadap satuan pendidikan menjadi investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi yang mampu berkontribusi bagi Gereja, masyarakat, dan bangsa.
Capaian hingga Triwulan III menunjukkan bantuan pemerintah diarahkan pada manfaat langsung bagi umat, bukan sekadar penyerapan anggaran. Penyediaan rumah ibadah yang layak, pemulihan fasilitas pascabencana, serta penguatan pendidikan Katolik menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kehidupan beragama di Indonesia.


