Kemenag dan Al-Azhar Perluas Kerja Sama Pendidikan hingga Double Degree

RBN || Jakarta

Kementerian Agama dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif memperluas kemitraan akademik melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Al-Azhar Asy-Syarif Asy-Syekh Ayman Abdul Ghani secara hybrid, Senin (12/10/2026).

Kerja sama tersebut mencakup penjajakan program gelar ganda atau double degree, perkuliahan jarak jauh, riset bersama, serta pertukaran tenaga pendidik. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi yang turut membahas penguatan kerja sama pendidikan.

Nasaruddin mengatakan salah satu skema yang diproyeksikan memungkinkan mahasiswa menjalani pendidikan selama dua tahun di Indonesia dan dua tahun di Al-Azhar Mesir untuk memperoleh dua ijazah. Program tersebut diharapkan memperluas kesempatan pendidikan sekaligus memperkuat hubungan akademik kedua negara.

Penguatan kapasitas pendidik juga menjadi bagian dari kemitraan. Kemenag menjajaki kedatangan sekitar 1.000 ulama dari Mesir yang memiliki kemampuan bahasa Indonesia untuk mendukung pengajaran di perguruan tinggi dan pondok pesantren di Indonesia.

Sebaliknya, imam, ustaz, serta dosen bahasa Arab dan Dirasah Islamiyah dari Indonesia akan memperoleh kesempatan mengikuti program takhasus atau spesialisasi di Mesir. Skema tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia bidang pendidikan keagamaan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno mengatakan penyusunan MoU telah berlangsung melalui proses panjang dan melibatkan empat periode kepemimpinan Menteri Agama. Ke depan, kerja sama tersebut diharapkan membuka peluang bagi PTKIN mengembangkan perkuliahan daring sehingga mobilitas mahasiswa ke Mesir dapat dikurangi.

Dengan perluasan kerja sama ini, Kemenag dan Al-Azhar membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pendidikan, penelitian, serta pengembangan kapasitas pendidik antara Indonesia dan Mesir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *