Pramono Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan PMI kepada ASN DKI
RBN || Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons kabar adanya penarikan sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pramono menegaskan tidak boleh ada pungutan PMI kepada ASN di Jakarta, baik dengan alasan sukarela maupun tidak.
“Mau sukarela, mau enggak, di DKI Jakarta tidak diperbolehkan pungutan PMI. Mau sukarela, mau enggak, enggak ada,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Pramono mengatakan akan menghubungi pihak PMI untuk menegaskan larangan tersebut. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan fasilitas yang memadai untuk mendukung kegiatan PMI.
“Dan nanti saya akan telepon PMI bahwa enggak boleh ada pungutan apa pun karena fasilitas yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta untuk PMI sudah lebih dari cukup,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono menyusul beredarnya kabar mengenai adanya penarikan sumbangan PMI kepada ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Sumber: Detik News


