Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

RBN || Jakarta

Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia mengaku tidak menemukan dokumen terkait riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tersimpan di masing-masing kedutaan. Hal tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan gugatan terkait ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10/2026).

Atase Pendidikan KBRI Singapura, Nur Aini Ariyanti, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap arsip yang tersedia di KBRI Singapura. Namun, tidak ditemukan dokumen mengenai pendidikan Gibran selama berada di Singapura.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Hakim Konstitusi Saldi Isra menanyakan apakah KBRI Singapura memiliki catatan mengenai jenjang pendidikan yang ditempuh Gibran, termasuk pendidikan yang disebut setara dengan jenjang SLTA.

“Setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI,” ujar Nur Aini dalam persidangan.

Saldi kemudian memastikan kembali apakah tidak ada dokumen tersebut, baik ketika Gibran masuk maupun setelah meninggalkan Singapura. Nur Aini membenarkan bahwa KBRI Singapura tidak memiliki dokumen terkait hal tersebut.

Sementara itu, Atase Pendidikan KBRI Canberra, Yuli Rahmawati, juga menyampaikan hal serupa terkait pendidikan Gibran di Australia.

Menurut Yuli, berdasarkan penelusuran arsip dalam bentuk fisik maupun digital, KBRI Australia tidak menemukan dokumen pengajuan permohonan pendidikan atas nama Gibran.

“Berdasarkan penelusuran arsip, baik secara hard copy maupun soft copy, kami tidak memiliki pengajuan permohonan dari Pak Gibran,” kata Yuli.

Keterangan kedua atase pendidikan tersebut disampaikan dalam sidang yang membahas gugatan terkait ijazah Gibran. Dalam persidangan, MK juga memeriksa keterangan dari sejumlah pihak untuk memperoleh informasi mengenai riwayat pendidikan Gibran.

Keterangan mengenai tidak ditemukannya arsip di KBRI Singapura dan Australia menjadi bagian dari materi yang dipertimbangkan dalam proses persidangan. Namun, keterangan tersebut hanya menjelaskan keberadaan arsip di kedua KBRI dan tidak dengan sendirinya menentukan keabsahan dokumen pendidikan Gibran.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *