Arrmanatha Nasir Resmi Jadi Menteri Luar Negeri
RBN || Jakarta
Diplomat karier Arrmanatha Christiawan Nasir resmi mengemban tugas sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari perubahan susunan Kabinet Merah Putih berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026.
Arrmanatha menggantikan Sugiono yang kini mendapat tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Setelah pelantikan, Arrmanatha menyebut dinamika global yang dihadapi Indonesia semakin kompleks sehingga membutuhkan kesinambungan dalam menjalankan kebijakan luar negeri.
Menurut Arrmanatha, politik luar negeri Indonesia tetap berpedoman pada prinsip bebas aktif serta ketentuan perundang-undangan. Ia menyatakan tugasnya adalah melanjutkan kebijakan dan pekerjaan yang sebelumnya telah dijalankan Sugiono.
“Dinamika global saat ini tidak sederhana, sehingga tantangan yang kita hadapi sangat besar,” ujar Arrmanatha.
Dalam menjalankan tugasnya, Kementerian Luar Negeri akan tetap menempatkan kepentingan nasional sebagai salah satu perhatian utama. Diplomasi Indonesia juga diarahkan untuk berkontribusi terhadap stabilitas dan perdamaian kawasan maupun dunia.
Arrmanatha turut menyinggung pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029–2030 yang telah disampaikan dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81. Pencalonan tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk terus berperan dalam menjaga perdamaian dan memperkuat multilateralisme.
Sebelum menjadi Menlu, Arrmanatha menjabat Wakil Menteri Luar Negeri sejak Oktober 2024. Ia bergabung dengan Kementerian Luar Negeri pada 1997 dan pernah menjalankan sejumlah penugasan diplomatik, termasuk sebagai juru bicara Kemenlu, Duta Besar RI untuk Prancis, Andorra, dan Monako, serta Wakil Tetap RI untuk PBB di New York.


