Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Tewas, Diduga Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas

RBN || Pemalang

Seorang siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, berinisial A (7), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan oleh kakak kelasnya.

Jenazah A kemudian menjalani autopsi di RSUD M Azhari Pemalang oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M Wildan Umar mengatakan, pihaknya menerima laporan mengenai seorang anak yang meninggal dunia dan diduga menjadi korban tindakan kekerasan.

“Ya, kami Satreskrim bersama Polsek Pemalang Kota menerima laporan dari masyarakat atau adanya informasi bahwa ada seorang anak meninggal dunia yang diduga akibat adanya tindakan kekerasan,” kata Wildan, Kamis (1/10/2026).

Sejak Rabu (30/9) malam, polisi telah meminta keterangan awal dari sejumlah saksi, termasuk orang tua korban. Polisi juga melibatkan tim forensik Biddokkes Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan secara ilmiah.

“Dan hari ini, kami sedang melaksanakan autopsi kepada korban untuk mengetahui penyebab kematian dari korban,” ujar Wildan.

Ibu korban, Diah Indriyanti (36), mengaku terpukul atas meninggalnya anak ketiganya tersebut. Menurut Diah, korban sempat mengalami perubahan sikap dan menjadi lebih pendiam.

Diah mengatakan, anaknya juga tidak berani menceritakan dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Korban disebut sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama sembilan hari. Setelah diperbolehkan pulang, korban berada di rumah selama tiga hari sebelum keluarga berencana membawanya kembali ke rumah sakit.

“Hari Kamis tanggal 17 kemarin, selama 9 hari dirawat di rumah sakit. Pulang dari rumah sakit 3 hari, kemudian kemarin berniat dibawa ke rumah sakit kembali, tapi seperti itu (meninggal dunia),” kata Diah.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian serta penyebab kematian korban. Hasil autopsi dan pemeriksaan forensik akan menjadi bagian dari pendalaman kasus tersebut.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *