Polisi: Terduga Pelaku Penipuan Rekrutmen Damkar Rp70 Juta Anggota Damkar Jaktim

RBN || Jakarta

Polisi mengungkap terduga pelaku penipuan rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) yang merugikan warga Jakarta Timur hingga Rp70 juta diduga merupakan anggota Damkar Jakarta Timur.

Korban bernama Wintarko Setiawan (31). Ia mengaku mengalami kerugian setelah dijanjikan dapat lolos dalam proses rekrutmen petugas damkar.

Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP I Made Budi membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anggota damkar. Menurutnya, terdapat satu orang anggota Damkar Jakarta Timur yang dilaporkan dalam kasus tersebut.

“Iya pelaku terduga anggota damkar. Iya Jaktim. Satu orang,” kata Budi, Kamis (1/10/2026).

Budi mengatakan laporan terkait dugaan penipuan tersebut telah diterima Polres Jakarta Timur. Namun, ia belum dapat memastikan perkembangan pemeriksaan terhadap terlapor.

“Laporan sudah diterima oleh polres, namun apakah terlapor sudah diperiksa atau belum saya belum dapat infonya lagi,” ujarnya.

Dugaan penipuan tersebut bermula ketika Wintarko berbincang dengan seorang rekan kerjanya yang merupakan guru di salah satu SDN di Kramat Jati pada Agustus 2025.

Wintarko sebelumnya pernah mengikuti seleksi petugas damkar pada 2018–2019. Namun, ia dinyatakan tidak lolos setelah mengikuti sejumlah tahapan tes.

Menurut Wintarko, rekannya kemudian mengatakan bahwa dirinya mengenal pihak damkar dan dapat membantu agar Wintarko lolos seleksi.

“Akhirnya guru itu mengenali saya sama pihak damkar, katanya bisa untuk meloloskan saya, dan akhirnya saya setuju,” ujar Wintarko.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Wintarko mengaku meminjam uang sebesar Rp70 juta dari Bank DKI dengan menggunakan jaminan.

Namun, setelah uang diberikan, janji untuk membantunya lolos sebagai petugas damkar tidak kunjung terealisasi.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan kini masih dalam proses penanganan.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *