Buruh Akan Demo di Sudirman-Thamrin, Pastikan Tak Sentuh Bundaran HI

RBN || Jakarta

Sejumlah buruh akan menggelar aksi damai di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/9/2026). Aksi tersebut akan diikuti perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dengan sejumlah tuntutan terkait perlindungan dan hak pekerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan massa aksi tidak akan memasuki kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) maupun Menteng. Menurutnya, pembatasan lokasi tersebut dilakukan agar aksi tidak menimbulkan persoalan dengan kelompok lain yang sebelumnya melakukan kegiatan di kawasan tersebut.

“Kami juga tidak akan menyentuh Bundaran HI. Tidak,” kata Andi Gani dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).

Rangkaian aksi direncanakan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Massa akan berkumpul di kawasan Semanggi, kemudian melakukan konvoi sepeda motor menuju depan Menara UOB di Jalan MH Thamrin.

Selain aksi massa, perwakilan buruh juga akan menyampaikan petisi dan surat kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Kepresidenan. Petisi tersebut berisi tuntutan terkait kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja.

Dalam aksinya, buruh menuntut pembentukan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai dapat memberikan kepastian kerja dan perlindungan terhadap pekerja. Mereka juga meminta penghentian eksploitasi sistem outsourcing, perlindungan bagi pekerja kontrak, serta pencegahan penyalahgunaan sistem pemagangan.

Selain itu, tuntutan mencakup jaminan upah yang layak, perlindungan bagi pekerja platform seperti pengemudi ojek daring dan pekerja media, serta perlindungan bagi pekerja yang terdampak transisi iklim.

Buruh juga meminta adanya jaminan hak pesangon dan pencegahan pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Mereka turut menyoroti penguatan serikat pekerja, keselamatan dan kesehatan kerja, serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak pekerja.

Perlindungan terhadap buruh perempuan juga menjadi bagian dari tuntutan. Buruh meminta hak cuti haid tidak dipersulit dengan kewajiban menunjukkan surat dokter. Mereka juga menuntut kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan pekerja rentan lainnya.

Di tengah perubahan dunia kerja akibat perkembangan teknologi dan otomatisasi, buruh turut meminta pemerintah menjalankan program peningkatan dan pengembangan keterampilan atau upskilling dan reskilling bagi pekerja Indonesia.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *