Surya Paloh Minta Pembahasan RUU Perampasan Aset Tak Timbulkan Polemik

RBN || Jakarta

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak menimbulkan polemik yang dapat menguras energi bangsa. Menurutnya, apabila RUU tersebut memang dianggap mendesak untuk kepentingan publik, pembahasannya dapat dilanjutkan.

Pernyataan itu disampaikan Surya Paloh saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta, Sabtu (19/9/2026). Ia mengatakan, urgensi RUU Perampasan Aset perlu menjadi pertimbangan dalam proses pembahasannya, sekaligus mengingatkan agar perdebatan mengenai aturan tersebut tidak berlarut-larut.

Paloh menyebut RUU Perampasan Aset sebagai aturan yang cukup unik karena banyak pihak menilai aturan tersebut penting untuk segera diwujudkan. Namun, ia menilai pembahasan undang-undang seharusnya tidak membuat energi masyarakat dan bangsa habis hanya untuk menghadapi polemik.

Selain membahas RUU Perampasan Aset, Paloh menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Ia juga mengajak masyarakat menjaga stabilitas nasional serta menyampaikan kritik secara kritis dengan tetap memberikan solusi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya menjelaskan sejumlah materi dalam draf RUU Perampasan Aset yang masih disusun. Aset yang dapat dirampas mencakup aset hasil tindak pidana, aset yang menjadi alat atau sarana tindak pidana, serta barang temuan yang berkaitan dengan tindak pidana. DPR juga tengah mendiskusikan mekanisme perampasan berdasarkan putusan pengadilan maupun tanpa putusan pengadilan.

Pembahasan RUU Perampasan Aset masih berlangsung di DPR dan ditargetkan dapat disahkan menjadi undang-undang pada Desember 2026. Dalam prosesnya, DPR menyatakan pembahasan tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak konstitusional warga negara atas harta benda.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *