Pemerintah Perluas Agen Perlinsos untuk Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial
RBN || Jakarta
Pemerintah mempercepat digitalisasi perlindungan sosial melalui perluasan Agen Perlinsos menjelang peluncuran program secara nasional pada Oktober 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial sekaligus memperkuat akurasi data penerima manfaat.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan meminta dukungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk membantu mobilisasi Agen Perlinsos di berbagai wilayah. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Piloting Digitalization Perlinsos bersama Kemensos dan sejumlah kepala daerah, Jumat (18/9/2026).
Menurut Luhut, sekitar 4,8 juta keluarga telah melakukan pendaftaran melalui sistem perlindungan sosial. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 40–50 juta keluarga hingga akhir 2026 agar semakin banyak wilayah siap memasuki tahap peluncuran nasional.
Luhut menegaskan, Agen Perlinsos hanya bertugas membantu masyarakat melakukan pendaftaran layanan perlindungan sosial. Penentuan kelayakan penerima bantuan tetap dilakukan melalui sistem yang terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan digitalisasi diperlukan karena mekanisme manual tidak lagi cukup efektif untuk menjangkau masyarakat secara luas. Sistem digital diharapkan memperkuat akurasi data sekaligus mengurangi risiko keluarga yang berhak menerima bantuan belum tercatat.
Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, Agen Perlinsos diharapkan membantu masyarakat sekitar yang membutuhkan, terutama kelompok miskin, miskin ekstrem, rentan, dan masyarakat berkebutuhan khusus.
Gus Ipul menjelaskan, jumlah Agen Perlinsos saat ini mencapai sekitar 196 ribu orang. Para agen merupakan relawan yang tidak menerima honor, tidak boleh memungut biaya, dan tidak diperkenankan memanipulasi data.
Pemerintah terus mengajak pemerintah daerah, TNI, dan Polri memperluas jaringan Agen Perlinsos agar layanan perlindungan sosial semakin dekat dengan masyarakat.
Masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos dapat mendaftar melalui portal resmi Kemensos dengan tahapan verifikasi identitas, pengisian data diri, verifikasi wajah, serta persetujuan komitmen sebagai agen.


