Eks Karo Humas Kemnaker Diperiksa KPK, Bantah Terima Aliran Uang
RBN || Jakarta
Mantan Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga, selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sunardi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/9/2026). Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.59 WIB dan keluar sekitar pukul 16.56 WIB dengan pengawalan lima orang.
Usai pemeriksaan, Sunardi membantah dirinya menerima aliran uang dalam kasus tersebut. Ia meminta dugaan tersebut ditanyakan langsung kepada penyidik KPK.
Dalam perkara ini, Sunardi merupakan salah satu dari tiga tersangka baru bersama Chairul Fadhly Harahap, Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3, serta Haiyani Rumondang, mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 periode 2020–2024. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dugaan aliran uang kepada mereka.
Chairul telah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, sedangkan Haiyani tidak hadir.
Kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker disebut telah berlangsung sejak 2019. Biaya pengurusan sertifikat yang seharusnya sekitar Rp275 ribu diduga melonjak hingga Rp6 juta. Dari selisih biaya tersebut, KPK menyebut terdapat aliran uang kepada sejumlah pihak dengan total sekitar Rp81 miliar.
Sebelumnya, 11 terdakwa dalam perkara ini telah dijatuhi hukuman, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel. Proses hukum terhadap perkara tersebut masih berlanjut dengan pemeriksaan terhadap para tersangka baru.
Sumber: Detik News

