Legislator Minta Bantuan PIP Dinaikkan untuk Ringankan Beban Keluarga

RBN || Jakarta

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, meminta pemerintah menaikkan indeks bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Menurutnya, besaran bantuan saat ini masih belum cukup, terutama bagi siswa dari keluarga prasejahtera.

Purnamasidi menyampaikan hal tersebut pada Jumat (11/9/2026). Ia menilai keterbatasan ekonomi tidak seharusnya menjadi alasan anak-anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, rata-rata biaya pendidikan per peserta didik dalam setahun mencapai sekitar Rp4,56 juta untuk jenjang SD, Rp7,34 juta untuk SMP, dan Rp10,19 juta untuk SMA/SMK. Sementara itu, bantuan PIP dinilai baru mampu menutupi sebagian dari kebutuhan tersebut.

Karena itu, Purnamasidi mendorong adanya penyesuaian nilai manfaat PIP. Ia menilai peningkatan bantuan merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) 2027 sebesar Rp549,9 triliun. Anggaran tersebut meningkat sekitar 8,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp508,2 triliun.

PIP dan KIP Kuliah menjadi bagian dari program perlindungan sosial untuk pemenuhan layanan pendidikan. Pada 2027, pemerintah menargetkan 22,1 juta siswa menerima PIP dan 1,1 juta mahasiswa mendapatkan KIP Kuliah.

Dengan besarnya jumlah penerima tersebut, usulan kenaikan bantuan PIP diharapkan dapat membuat bantuan pendidikan lebih sesuai dengan kebutuhan siswa, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *