Wanita Mabuk Pengemudi Outlander Maut di Surabaya Ditahan
RBN || Surabaya
ENR (32), pengemudi Mitsubishi Outlander yang diduga mabuk saat terlibat kecelakaan maut di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, kini ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya. Kecelakaan tersebut menewaskan satu orang.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon N A mengatakan ENR telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
“(Tersangka) sudah ditahan,” ujar Sulthon saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (27/8/2026).
Sulthon menambahkan ENR kini berada di ruang tahanan Polrestabes Surabaya.
Kecelakaan beruntun tersebut terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Peristiwa bermula ketika ENR mengemudikan Mitsubishi Outlander bernopol L-1049-OO dari arah selatan menuju utara di Jalan Taman Apsari.
Saat berbelok ke kiri, ENR diduga kehilangan konsentrasi hingga menabrak taksi listrik VinFast bernopol L-1611-UG yang sedang terparkir.
Setelah menabrak taksi listrik, ENR tetap melaju menuju Jalan Gubernur Suryo. Di sekitar Alun-Alun Surabaya, mobil tersebut kembali menabrak RPK (25), yang sedang menaikkan barang ke Mitsubishi L300 miliknya yang terparkir.
Akibat kecelakaan tersebut, RPK meninggal dunia. Polisi kemudian menetapkan ENR sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Detik News
