Kementan Awasi Distribusi DOC Ayam Petelur

RBN || Jakarta

Pemerintah memperkuat pengawasan distribusi bibit ayam petelur untuk menjaga kesempatan usaha peternak rakyat. Langkah ini dilakukan agar akses terhadap bibit tidak terkonsentrasi pada perusahaan besar.

Kementerian Pertanian menetapkan sedikitnya 98 persen Day Old Chick Final Stock (DOC FS) harus disalurkan kepada peternak eksternal. Sementara itu, perusahaan pembibit dan terintegrasi hanya diperbolehkan menggunakan maksimal dua persen untuk kebutuhan internal.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024. Kebijakan diarahkan untuk menciptakan struktur industri perunggasan yang lebih berimbang.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan menjaga kepentingan peternak rakyat sekaligus memberikan ruang bagi dunia usaha.

“Kami sayang pengusaha, kami sayang peternak kecil. Kami di tengah, bagaimana tumbuh bersama,” ujar Amran.

Namun, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan. Sanksi dapat diberikan kepada pelaku usaha yang dinilai merugikan peternak.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan Hary Suhada mengatakan kebijakan tersebut juga mengakomodasi aspirasi peternak. Pembahasannya melibatkan asosiasi, koperasi, dan pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik.

Pengawasan distribusi dinilai penting karena DOC merupakan salah satu kebutuhan utama dalam budidaya ayam petelur. Ketersediaannya juga berkaitan dengan populasi ayam dan keseimbangan produksi telur nasional.

Kementan akan memperbarui data populasi, kapasitas kandang, produksi DOC, hingga penyerapan telur. Pergerakan bibit antardaerah juga akan diawasi bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait.

Selain pengaturan bibit, pemerintah mendorong percepatan afkir ayam petelur berusia lebih dari 90 minggu. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu menjaga keseimbangan produksi dengan kebutuhan pasar.

Kementan juga mendorong penguatan koperasi, ketersediaan pakan, dan perluasan akses pemasaran. Kebijakan tersebut diharapkan memberikan ruang lebih besar bagi peternak rakyat untuk berkembang dan meningkatkan daya saing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *