RBN || Jakarta
Bank Indonesia (BI) terus memperluas implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Cross Border sebagai upaya memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional. Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai penyelenggara sistem pembayaran, termasuk PT Finnet Indonesia.
Asisten Direktur sekaligus Ekonom Senior Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Willy Togi, mengatakan QRIS terus berkembang sejak diluncurkan pada 2019. Selain layanan lintas negara, BI juga menghadirkan inovasi terbaru berupa QRIS Tap yang memanfaatkan teknologi Near Field Communication (NFC) untuk mempermudah transaksi digital.
Saat ini, QRIS Cross Border telah diterapkan di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas sistem pembayaran antarnegara sekaligus memudahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menerima pembayaran dari wisatawan mancanegara.
Direktur Technology Product & Operation sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Finance & Risk Management PT Finnet Indonesia, Anton Daryono, menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan Bank Indonesia dalam pengembangan ekosistem pembayaran digital. Finnet terus memperkuat layanannya sebagai penerbit, pengakuisisi, dan penyedia gerbang pembayaran digital agar transaksi menjadi lebih cepat, mudah, aman, dan efisien.
Anton menambahkan, Finnet juga menghadirkan berbagai fitur pendukung bagi pelaku usaha, seperti notifikasi transaksi dan Soundbox, untuk meningkatkan kenyamanan dalam bertransaksi. Menurutnya, penggunaan QRIS membantu UMKM mengurangi ketergantungan pada uang tunai, meminimalkan risiko uang palsu maupun tindak kejahatan, karena seluruh transaksi tercatat secara digital.
Sumber: Antara News











