RBN || Bekasi
Sebuah rumah di kawasan Marga Mulya, Kota Bekasi, mengalami kebakaran pada Kamis (23/7/2026) pagi. Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh obat nyamuk bakar yang dinyalakan tanpa pengawasan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bekasi, Herianto, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.01 WIB. Petugas menerima laporan dari warga dan tiba di lokasi pada pukul 09.05 WIB untuk melakukan pemadaman.
Berdasarkan keterangan saksi, api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang menyambar bahan-bahan mudah terbakar di dalam rumah. Kobaran api kemudian membesar dan menyebar ke bagian rumah lainnya sehingga korban tidak sempat menyelamatkan diri.
Petugas berhasil memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 10.30 WIB setelah proses pemadaman berlangsung kurang lebih satu setengah jam. Luas bangunan yang terbakar diperkirakan mencapai 150 meter persegi dari total luas area sekitar 200 meter persegi.
Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp250 juta. Dugaan sementara penyebab kebakaran masih mengacu pada penggunaan obat nyamuk bakar, sementara pihak berwenang terus melakukan pendataan dan penanganan di lokasi.
Sumber: Detik News











