8 Pejabat Bulog dan Bapanas Dicopot Terkait Beras SPHP
RBN || Jakarta
Pemerintah mengambil langkah tegas setelah terungkap dugaan penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sebanyak delapan pejabat dari Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dicopot, sedangkan dua pejabat lainnya mendapat peringatan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, langkah tersebut berkaitan dengan tanggung jawab pengawasan terhadap tata kelola beras SPHP. Selain itu, sembilan pihak swasta telah diproses secara hukum dan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“(Pejabat) Bulog dengan Bapanas, ada 10 orang. Diberi peringatan ada dua, delapan kita copot,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Amran menjelaskan, pencopotan dilakukan karena terdapat pegawai yang dinilai lalai menjalankan tanggung jawabnya. Ia menegaskan proses hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat akan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan beras SPHP yang dibeli dari Bulog dengan harga Rp11.500 per kilogram. Beras kemudian diduga dibuka kemasannya, dipindahkan ke karung lain, lalu dijual sebagai beras premium atau dicampur dengan beras lain untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.
“Ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi dia ambil haknya, kemudian manipulasi. Yang jelas, ini kejahatan,” tegas Amran.
Menurut Amran, pemerintah telah memberikan dukungan besar untuk menjaga produksi dan distribusi pangan, termasuk subsidi pada sektor pertanian. Karena itu, penyalahgunaan komoditas bersubsidi dinilai bertentangan dengan tujuan kebijakan pemerintah.
Untuk mencegah kasus serupa, pemerintah akan memperkuat sosialisasi aturan distribusi pangan sekaligus meningkatkan pengawasan. Koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan juga dilakukan agar setiap pelanggaran dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.


