160 Lansia di Kota Bogor Dapat Bantuan Becak Listrik Gratis Presiden Prabowo
RBN || Bogor
Sebanyak 160 lansia di Kota Bogor menerima bantuan becak listrik gratis dari Presiden Prabowo Subianto melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). Bantuan tersebut diberikan kepada lansia yang sebelumnya bekerja sebagai pengayuh becak manual untuk mencari nafkah.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung kepada para penerima dan disaksikan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin pada Selasa (6/10/2026). Pemerintah Kota Bogor akan mengawal penggunaan dan operasional becak listrik tersebut agar bantuan dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan.
Jenal mengatakan bantuan tersebut merupakan program pribadi Presiden Prabowo dan bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemkot Bogor melalui Dinas Perhubungan akan membantu mengurus legalitas serta memfasilitasi penerima dalam pengoperasian becak listrik.
“Karena yang menerima (becak listrik gratis) rata-rata, dan sesuai persyaratan adalah lansia di atas usia 55 tahun,” kata Jenal.
Dalam pelaksanaannya, penerima bantuan tetap harus mengikuti aturan lalu lintas di Kota Bogor. Terdapat 16 titik jalan yang dilarang dilalui becak berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 15 Tahun 2006 tentang rute jalan yang tidak boleh dilalui kendaraan becak.
Pemkot Bogor juga telah berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota untuk menentukan jalur yang masih dapat digunakan. Selain itu, pemerintah mengusulkan pangkalan becak listrik yang dapat menjadi lokasi pengisian daya baterai.
Sebagai bagian dari program tersebut, becak manual milik penerima bantuan akan ditarik dan dikonversi menjadi becak listrik. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi beban fisik lansia yang masih harus mengayuh becak dalam mencari nafkah.
Salah satu penerima bantuan, Obed Purwanto (62), mengaku terbantu dengan becak listrik tersebut. Obed yang telah menjadi pengayuh becak sejak 1982 mengatakan becak listrik membuatnya tidak perlu mengeluarkan tenaga sebesar ketika menggunakan becak manual, terutama saat melewati jalan menanjak.
Para penerima juga diminta menjaga becak listrik dengan baik. Becak bantuan tersebut tidak boleh dijual, disewakan, maupun digadaikan.
Sumber: Detik News


