Polri Tangkap Buron Interpol Jimmy Lie di Malaysia

  • Share
Sumber: Detik News

RBN || Jakarta

Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil menangkap buron internasional bernama Jimmy Lie yang masuk dalam daftar red notice Interpol setelah melarikan diri ke luar negeri.

Jimmy Lie merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap sebesar sekitar Rp1,7 miliar terkait pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tangerang.

Setelah sempat kabur dan menjadi buronan sejak 2025, keberadaannya akhirnya terdeteksi di Malaysia dan ia kemudian diamankan oleh otoritas setempat.

Selanjutnya, tim dari Divhubinter Polri bersama penyidik Polres Metro Tangerang Kota melakukan proses penjemputan dan membawa Jimmy Lie kembali ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menunjukkan kerja sama lintas negara dalam penegakan hukum serta upaya aparat Indonesia untuk memburu tersangka yang melarikan diri ke luar negeri agar tetap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *