Polisi Gerebek Lapak Narkoba di Tanah Abang, 18 Orang Diamankan
RBN || Jakarta
Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah lapak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Jalan Jatibunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 18 orang yang terdiri dari 16 laki-laki dan dua perempuan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Penindakan itu berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian,” kata Reynold dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Petugas Satuan Reserse Narkoba kemudian melakukan penggeledahan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram yang diduga milik seseorang berinisial T.
Namun, orang yang diduga sebagai pemilik sabu tersebut melarikan diri saat petugas melakukan operasi. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaannya.
Berdasarkan hasil tes urine terhadap 18 orang yang diamankan, sebanyak 16 orang dinyatakan positif metamfetamina, satu orang positif benzodiazepine, dan satu orang lainnya negatif narkotika.
Sebanyak 17 orang dengan hasil tes positif diproses lebih lanjut, sedangkan satu orang yang dinyatakan negatif dikembalikan kepada keluarganya.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 20 alat isap sabu, 28 korek api gas yang telah dimodifikasi, 14 cangklong, sejumlah tutup botol dan sedotan, serta 14 telepon genggam.
Polisi kemudian menetapkan 16 orang sebagai tersangka berdasarkan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Reynold mengatakan penyelidikan masih dikembangkan untuk mengungkap pihak yang diduga memiliki atau mengedarkan 15 paket sabu tersebut.
“Kami ingin lingkungan masyarakat terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Sumber: Detik News


