Kasus Remaja Dibakar di Depok, Polisi Tegaskan Pelaku Bukan Nenek Kandung Korban
RBN || Depok
Kasus pembakaran terhadap remaja perempuan berinisial LA (17) di Depok, Jawa Barat, kembali mendapat perhatian setelah terungkap bahwa perempuan berinisial M (64) yang diduga sebagai pelaku ternyata bukan nenek kandung korban.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban, Ishak Maulana. Ia menjelaskan bahwa M merupakan istri dari kakak laki-laki nenek kandung korban. Dengan demikian, hubungan pelaku dengan korban sebenarnya adalah kerabat melalui hubungan perkawinan.
“Kita ingin klarifikasi, sebenarnya pelakunya bukan nenek kandung, tapi nenek kandung aslinya punya kakak, laki-laki, dan laki-lakinya ini kakaknya punya istri. Jadi, istrinya ini disebutnya nenek juga di lingkungan itu,” ujar Ishak kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).
Keterangan tersebut juga dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, AKP Tamar Bekti. Ia menyebut perempuan berinisial M merupakan tante korban, bukan nenek kandungnya.
“Iya betul. Menurut keterangan, tante korban. Bukan nenek kandung,” kata Tamar saat dihubungi.
Sebelumnya, M diduga membakar LA karena kesal korban tidak menjemputnya. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan menyatakan tidak memiliki niat untuk benar-benar membakar korban.
Tamar mengungkapkan bahwa pelaku sempat menyampaikan penyesalan kepada penyidik. Pelaku berdalih tindakannya hanya dimaksudkan sebagai peringatan agar korban mendengarkan perkataannya dan tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, korban disebut tidak merespons teguran tersebut dan tetap memainkan telepon genggamnya.
Kasus ini menjadi perhatian terkait dugaan kekerasan terhadap anak dan remaja. Proses penanganan selanjutnya dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.
Sumber: Detik News


