Menkeu Tegaskan Gaji PNS Tetap Disalurkan Lewat Bank, Bukan Kopdes Merah Putih
RBN || Jakarta
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tetap dilakukan melalui sistem perbankan dan tidak dialihkan ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Akan tetap seperti sekarang, saya mentransfer tetap seperti sekarang,” kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/2026), seperti dikutip dari Antara.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul usulan Kementerian Koperasi agar pembayaran gaji PNS dilakukan melalui KDKMP. Suahasil tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai usulan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan bahwa usulan penyaluran gaji PNS melalui koperasi telah diajukan kepada Kementerian Keuangan. Ia juga menyebut anggaran untuk rencana tersebut sedang disiapkan, tetapi belum merinci besaran anggaran, mekanisme penyaluran, maupun jadwal pelaksanaannya.
Hingga saat ini, Kementerian Koperasi juga belum menjelaskan koperasi mana saja yang akan dilibatkan dalam rencana tersebut.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Oktober 2026, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia mencapai sekitar 6,7 juta orang, termasuk PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sementara itu, PT Taspen (Persero) mencatat telah melayani 9,13 juta peserta hingga Agustus 2026, termasuk 3,28 juta pensiunan. Untuk mendukung layanan pembayaran, Taspen memiliki 46 mitra bayar dan 16.911 titik layanan di seluruh Indonesia.
Adapun penyaluran gaji PNS melalui perbankan telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, dan Anggota Polri pada Bank Umum secara Terpusat.
Sumber: Kompas.com


