Kepala SPPG dan Korwil Purwakarta Dicopot Usai Insiden Pencambukan

RBN || Bogor

Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta berinisial GD dan Kepala SPPG berinisial RAN dijatuhi sanksi disiplin serta dicopot dari jabatan masing-masing. Keputusan tersebut diambil setelah keduanya menjalani sidang kode etik di kantor Badan Gizi Nasional (BGN).

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan kedua pihak dinilai sama-sama melakukan kesalahan karena tidak mampu mengendalikan diri hingga terjadi keributan. Menurutnya, sanksi diberikan kepada keduanya berdasarkan hasil sidang kode etik.

“Intinya keduanya sama-sama kena sanksi ya, karena masing-masing punya porsi tidak bisa sama-sama mengontrol diri. Semoga ini bisa jadi pembelajaran buat keduanya,” kata Tysa kepada detikcom, Senin (19/10/2026).

Tysa juga membenarkan bahwa RAN telah ditarik dari posisi terakhirnya sebagai Kepala SPPG di Purwakarta. Sementara itu, GD sebelumnya telah dicopot dari jabatannya sebagai Korwil SPPG Purwakarta untuk menjalani proses pemeriksaan etik.

Kasus ini bermula ketika GD diduga mencambuk RAN berkali-kali di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor pada Rabu (14/10/2026) sore. Aksi tersebut terekam kamera dan videonya kemudian viral di media sosial.

Kepala KPPG Bogor, Haidir, sebelumnya menyampaikan bahwa GD akan menjalani sidang etik aparatur sipil negara (ASN) di BGN Pusat. Melalui pemberian sanksi kepada kedua pihak, BGN berharap insiden tersebut menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *