Balita di Samarinda Meninggal Dunia Usai Mengalami Sesak Napas, Diduga Terpapar Asap Karhutla

RBN || Samarinda

Seorang balita berusia 1 tahun 2 bulan berinisial YS meninggal dunia setelah mengalami sesak napas di Samarinda, Kalimantan Timur. Ibu korban, Sindhy Jumatun (25), mengungkapkan bahwa anaknya sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum meninggal dunia pada Oktober 2026.

Dikutip dari detikNews, Sabtu (17/10/2026), Sindhy mengatakan bahwa gejala sesak napas mulai dialami anaknya sekitar sepekan sebelum meninggal. Pada Kamis (8/10), ia membawa YS ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan. Saat itu, kondisi pernapasan anaknya disebut masih normal.

Namun, kondisi YS semakin memburuk. Pada Rabu (14/10), Sindhy kembali membawa anaknya ke puskesmas. Setelah menemukan adanya suara tambahan pada pernapasan, dokter menyarankan agar YS menjalani rawat inap.

Sindhy kemudian membawa anaknya ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit. YS mendapatkan perawatan berupa pemasangan infus dan nebulisasi. Kondisinya sempat membaik, tetapi kembali memburuk sejak tengah malam hingga menjelang subuh.

Menurut Sindhy, tubuh dan bibir anaknya kemudian membiru sebelum akhirnya berhenti bernapas. Ia juga menjelaskan bahwa YS tidak memiliki riwayat penyakit pernapasan seperti asma.

Selain itu, Sindhy mengungkapkan bahwa lingkungan tempat tinggalnya di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, kerap terpapar asap dan abu hitam yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Abu tersebut sering terlihat di sekitar rumah pada pagi hari.

Meski demikian, penyebab pasti meninggalnya YS belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan dalam berita tersebut. Dugaan paparan asap karhutla masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah terdapat kaitan dengan gangguan pernapasan yang dialami korban.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kualitas udara dan dampak asap kebakaran terhadap kesehatan masyarakat, terutama bayi dan anak-anak yang rentan mengalami gangguan pernapasan.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *